
Menindaklanjuti surat dari Rutan Kelas IIB Sanggau mengenai kegiatan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),BNNK Sanggau mengirimkan 3 orang personil pengamanan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu,17 Maret 2021 dimulai pada pukul 21.00 Wib dengan sasaran warga binaan diblok narkotika.
Dari hasil penggeledahan,tidak ditemukan narkoba,namun masih ditemukan senjata tajam berupa pisau dan barang yang tidak diperbolehkan ada di dalam Rutan.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar dengan tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#CegahNarkoba