
Menindaklanjuti surat dari Rutan Kelas IIB Sanggau mengenai kegiatan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),BNNK Sanggau mengirimkan 4 orang personil pengamanan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut melibat kan personil dari Rutan Kelas IIB Sanggau,BNNK Sanggau,Polres Sanggau dan Kodim 1204 Sanggau.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Sabtu,10 April 2021 dimulai pada pukul 06.00 Wib dengan sasaran warga binaan diblok narkotika.
Dari hasil penggeledahan,tidak ditemukan narkoba,namun masih ditemukan barang yang tidak diperbolehkan ada di dalam Rutan seperti senjata tajam berupa pisau,sendok,garpu,korek api,kartu remi box.
Sebanyak 29 warga binaan juga di lakukan tes urine yang dipilih secara acak,dan hasil nya negatif semua.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar dengan tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#CegahNarkoba