
SANGGAU – Anggota DPRD Sanggau mengikuti tes urine mendadak yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau bekerjasama dengan SekretariatDPRD Sanggau di Aula Kantor DPRD Sanggau, Selasa (2/12/2019).
Seperti diketahui, anggota DPRD Sanggau berjumlah 40 orang.
Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam beserta sejumlah anggotaDPRD Sanggau lainya mengikuti tes urin mendadak tersebut.
Sementara ada beberapa fraksi yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan lainya sehingga tak bisa mengikuti tes urin.
Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam menyampaikan bahwa tes urin ini wajib dilaksanakan. Bagaimana kita ikut bersama-sama dengan pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba kalau kita sendiri terindikasi narkoba.
“Maka untuk itu, saya sangat sepakat dan bahkan tidak untuk 1 tahun sekali. Sebisa mungkin itu tiga bulan sekali,” ujarnya.
Untuk yang tidak hadir hari ini karena ada tugas lain, diharapkan agar menyusul untuk melakukan tes urin.
Ketua DPC Hanura Sanggau itu menegaskan jika ada yang terdindikasi maka akan diklarifikasi dulu. Jika memang betul maka ada mekanisme tersendiri yang mengatur itu.
“Ada BK DPRD Sanggau, ada lembaga rerhabilitasi. Tapi saya pikir tidak ada yang terindikasi, ketika Caleg kemarin juga ada tes,” tuturnya.
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sanggau, Supardi menambahkan, Jika memang
ada ketahuan yang menggunakan, ranahnyakan sudah jelas.
Kalau melanggar, menggunakan, apalagi mengadakan narkoba sangsinya sampai hukuman mati.
“Paling tidak kalau disini, ke BK sampaikan ke partainya hukuman pecat dan PAW. Ngerusak bangsa kok, sudah jelas, negara saja ngasi hukuman mati masa kita tidak, “tegasnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sanggau itu menegaskan, kita harus jadi contoh. Ia juga menyarankan tes urin ini digelar ketika kegiatan wajib dewan seperti paripurna.
“Semuanya wajib datang, Kalau tidak datang paripurna berturut-turut 6 kali kan ada sangsi. Paling tidak kalau saya selagi Wakil Ketua BK, tiga kali berturut-turut saya ingatkan ke Fraksinya, “tegasnya.
Akan tetapi, hingga saat ini masih terkebdala aturan. Pertama tata tertib (Tatib) kita belum direvisi dan masih yang lama, kedua kode etik belum kita bahas.
“Kalau pakai yang kadaluarsa kan tuntutan jaman inikan berubah-ubah. Kan menyesuaikan, kita mau betul-betuk DPRD ini orang yang yang bebas dari hal-hal narkotika, “tegasnya.
Sekretaris DPRD Sanggau, H Burhanudin menyampaikan, Ini merupakan program kegiatan rutin yang dilaksanakanDPRD Sanggau.
Yang dinamakan tes urine memang harus mendadak. Tes urin diikuti 13 anggota DPRD Sanggau dan sisanya akan menyusul.
“Pada kesempatan ini memang kami mengharapkan karena bersamaan dengan kegiatan hearing agar semua anggota DPRD bisa ikut. Cuman beberapa anggota DPRD ada kegiatan lain yang dilaksanakan, contohnya Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golongan Karya, “katanya.
Sehingga, lanjut Sekwan, hari ini tak mungkin bisa diselesaikan semuanya.
Tetapi dari BNNK juga memberi kesempatan kepada anggota dewan yang belum melalukan tes urin akan menyusul.
“Mudah-mudahan seperti yang tahun lalu rata-rata negatif hasil tes urine. Kemudian bagi anggota dewan yang mengkonsumsi obat yang diperlukan untuk kesehatan silahkan saja sampaikan,” ujarnya.
Dan tes urin ini tiap tahun dilaksanakan sesuai dengan program pemerintah. Dan tahun depan sekaligus juga bagi PNS dan kalau perlu tenaga kontrak di DPRD Sanggau.
Kepala BNN Kabupaten Sanggau, AKBP Ngatiya menyampaikan, Kami diminta secara mendadak untuk melakukan tes urin terhadap seluruh anggota DPRD Sanggau.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Sekretariat Dewan yang telah menyelenggarakan tes urin ini. Kaitanya dengan Inpres nomor 6 tahun 2016 bahwa seluruh Kementrian lembaga agar melaksanakan tes urin secara periodik atau berkala, “katanya.
Tahun sebelumnya juga sudah dilaksanakan dan kedepannya akan berkala. Dan ini merupakan kontrol bagi rekan-rekan dewan agar menjadi contoh untuk masyarakat agar dewan clear terhadap narkotika.
“Untuk hasilnya kita lihat nanti maksimalnya dua hari, tapi ini belum lengkap dan kita koordinasi dengan Sekwan nanti, “ujarnya.