
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19,Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau menggelar Rapid Test bagi seluruh pegawai pada hari Selasa,1 September 2020.
Kegiatan tersebut menggandeng petugas kesehatan dari Puskesmas Tanjung Sekayam sebagai tim pemeriksa.
Rapid test ini merupakan Rapid test yang ke tiga kali nya,setelah sebelum nya di laksanakan pada tanggal 11 Juni 2020 dan 2 Juli 2020 dengan hasil Non Reaktif.