
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau gelar sosialisasi saat Irup di SMAN 2 Sanggau , Senin 05 Mei 2019.
Sosialiasi yang berlangsung di Halaman SMA N2 Sanggau ini menghadirkan semua siswa SMAN2 Sanggau beserta Kepala Sekaolah dan Dewan Guru. Menurut permasalahan peredaran narkoba ini telah menyasar hingga ke sekolah-sekolah karena beberapa hal seperti rasa ingin tahu, ikut-ikutan teman, ingin bersenang-senang. Selain itu, ini juga dinilai sebagai bisnis menjanjikan tanpa memikirkan resiko yang akan diterima nantinya.
“Salah satu upaya yang dilakukan BNNK Sanggau adalah pemberdayaan masyarakat dimana juga tertuang dalam Mandat UU 35/2009 tentang Narkotika. Dalam pasal 70 ayat e dan f, BNN bertugas memberdayakan masyarakat dalam P4GN dan prekusor narkotika. Kemudian memantau, mengarahkan, dan meningkatkan kegiatan masyarakat dalam P4GN dan prekusor narkotika,” kata Ngatiya, SH., MH.
Selain itu, juga melakukan Dayamas dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dimana ini adalah upaya memobilisasi seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam penanganan narkoba.