
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau kembali menjalankan amanah Undang-Undang untuk memusnahkan barang bukti narkotika.
BNNK Sanggau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 5,325 kg di halaman kantor BNNK Sanggau pada hari selasa,24 November 2020.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar,Kombes Pol Adeyana Supriyana dan di hadiri oleh Forkopimda Sanggau.