Skip to main content
Pemberantasan

Jalankan Undang-Undang,BNNK Sanggau musnahkan Barang Bukti Narkotika

Dibaca: 1 Oleh 26 Nov 2020Desember 19th, 2020Tidak ada komentar
Jalankan Undang-Undang,BNNK Sanggau musnahkan Barang Bukti Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau kembali menjalankan amanah Undang-Undang untuk memusnahkan barang bukti narkotika.
BNNK Sanggau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 5,325 kg di halaman kantor BNNK Sanggau pada hari selasa,24 November 2020.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar,Kombes Pol Adeyana Supriyana dan di hadiri oleh Forkopimda Sanggau.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel