
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),Kasubbag Umum BNNK Sanggau Yuni Murtini Fitri,SKM. dan Penyuluh Narkoba Dwianggi Dyana Wiku Siregar,S.I.Kom melaksanakan koordinasi dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau Kab.Sanggau Syafriansyah,SP.,MM., pada hari Jum’at,26 Maret 2021.
#WarOnDrugs
#RencanaAksiNasional2021
#InpresNomor2Tahun2020