
Kepala BNNK Sanggau,AKBP. Ngatiya ,SH.,MH menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jajaran kepolisian dan TNI AD di jalur perbatasan kec. Sekayam kab. Sanggau pada hari Rabu,14 Oktober 2020.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut di hadiri oleh Bupati Sanggau,Wakil Bupati Sanggau,Dandim 1204/Sgu,Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau,tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Barang bukti narkotika sebanyak 12 paket dengan berat total 14,09 kilogram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan kemudian dikubur kedalam tanah.