
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun, ST.,MM. bersama Kasubbag Umum BNNK Sanggau Yuni Murtini Fitri,SKM. dan Penyuluh Narkoba melaksanakan koordinasi ke Kantor Bapedda Kab. Sanggau dan diterima langsung oleh Kepala Bapedda Kab. Sanggau Ir. Yulia Theresia pada hari Selasa 16 Maret 2021.
#WarOnDrugs
#RencanaAksiNasional2021
#InpresNomor2Tahun2020