
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun, ST.,MM. bersama Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Sanggau Hery Ariandi,SKM., melaksanakan koordinasi dan diterima langsung oleh Kepala Bapedda Litbang Kab. Sekadau Ir. H. Mohammad Isa,M.Si., beserta jajaran.
#WarOnDrugs
#RencanaAksiNasional2021
#InpresNomor2Tahun2020