
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkotika,Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun, ST.,MM. bersama Kasubbag Umum BNNK Sanggau,Yuni Murtini Fitri,SKM., melaksanakan koordinasi dengan Kepala BKPSDM Sanggau,Herkulanus Heri Purnama, SH,. pada hari Selasa,9 Maret 2021.
Koordinasi dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
#WarOnDrugs
#RencanaAksiNasional2021