
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun, ST.,MM. melaksanakan koordinasi dan diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Sekadau, Ignasius Boni pada hari Jum’at, 20 Agustus 2021.
#WarOnDrugs
#InpresNomor2Tahun2020