
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun, ST.,MM. melaksanakan koordinasi dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau, Ir. John Hendri,M.Si pada hari Rabu 7 April 2021.
#WarOnDrugs
#RencanaAksiNasional2021
#InpresNomor2Tahun2020