
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun, ST.,MM. melaksanakan koordinasi dan diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sanggau,Rizma Aminin,S.IP.,M.Si pada hari Rabu 7 April 2021.
#WarOnDrugs
#RencanaAksiNasional2021
#InpresNomor2Tahun2020