
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun, ST.,MM. bersama Kasubbag Umum BNNK Sanggau Yuni Murtini Fitri,SKM. dan Penyuluh Narkoba melaksanakan koordinasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sanggau dan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sanggau Edi Kusmadianto,S.Pd.Ing. pada hari Senin 15 Maret 2021.
#WarOnDrugs
#RencanaAksiNasional2021
#InpresNomor2Tahun2020