
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun, ST.,MM. bersama Kasubbag Umum BNNK Sanggau Yuni Murtini Fitri,SKM. dan Penyuluh Narkoba melaksanakan koordinasi dan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Perumahan,Cipta Karya,Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau Kab.Sanggau pada hari Kamis,25 Maret 2021.
#WarOnDrugs
#RencanaAksiNasional2021
#InpresNomor2Tahun2020