
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun, ST.,MM. bersama Kasubbag Umum BNNK Sanggau Yuni Murtini Fitri,SKM. dan Penyuluh Narkoba melaksanakan koordinasi ke Kantor Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau dan diterima langsung oleh Kepala Dinsos P3AKB Drs. Aloysius Yanto,M.Si pada hari Rabu 17 Maret 2021.
#WarOnDrugs
#RencanaAksiNasional2021
#InpresNomor2Tahun2020