
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun, ST.,MM. bersama Kasubbag Umum BNNK Sanggau Yuni Murtini Fitri,SKM., dan staf melaksanakan koordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Sanggau, Drs. Paulus Usrin,M.Si pada hari Rabu 17 Maret 2021.
#WarOnDrugs
#RencanaAksiNasional2021
#InpresNomor2Tahun2020