
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun, ST.,MM. bersama Kasubbag Umum BNNK Sanggau Yuni Murtini Fitri,SKM., melaksanakan koordinasi dengan Kepala Kesbangpol Linmas Sanggau Antonius,S.Sos., pada hari Jum’at,12 Maret 2021.
#WarOnDrugs
#RencanaAksiNasional2021