
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun, ST.,MM. bersama Penyuluh Narkoba Dwianggi Dyana Wiku Siregar,S.I.Kom., melaksanakan koordinasi dengan Sekda Kab. Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka,MM., pada hari Kamis 18 Maret 2021.
#WarOnDrugs
#RencanaAksiNasional2021
#InpresNomor2Tahun2020