
Kepala BNNK Sanggau Koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2020.
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun, ST.,MM. melaksanakan koordinasi dengan Sekda Kab. Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka,MM., pada hari Senin,5 April 2021.
#WarOnDrugs
#RencanaAksiNasional2021
#InpresNomor2Tahun2020