
PENGUMUMAN
KEPUTUSAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
KABUPATEN SANGGAU
NOMOR: KEP/ 12 /XII/Ka./TU.00/2019/BNNK-SGU
TENTANG
PENETAPAN HASIL KELULUSAN PENERIMAAN
TENAGA KERJA KONTRAK BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2020
KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN SANGGAU
Menimbang
Mengingat |
:
: |
a.
b. c. d.
1. 2. 3.
4.
5.
|
Bahwa dalam rangka kelancaran kerja dan mendukung pelaksanaan rehabilitasi berkaitan dengan Pasca Rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau; Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan di Pasca Rehabilitasi diperlukan Psikolog yang bertanggung jawab atas semua kegiatan yang ada di Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau;
Bahwa dalam pelaksanaan Pasca Rehabilitasi menjadi informasi dalam bentuk laporan maupun statistik perkembangan pelayanan kesehatan di Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau, diperlukan pengolahan dan penyimpanan data rekam medis rehabilitasi penyalahguna narkoba yang terkomputerisasi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, maka perlu ditetapkan Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau tentang penetapan calon psikolog seksi Rehabilitasi Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 16 tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan narkotika Nasional Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan kelima Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota;
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan
KESATU
KEDUA
KETIGA
|
:
:
:
: |
KEPUTUSAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN SANGGAU TENTANG PENETAPAN CALON PSIKOLOG PETUGAS SEKSI REHABILITASI TAHUN 2020
Menetapkan petugas yang namanya tersebut dalam lampiran 1 (satu) Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau petugas yang lulus seleksi Psikolog, terhitung mulai tanggal 2 Januari 2020 s.d 31 Desember 2020
Dalam melaksanakan tugas tersebut agar berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Rehabilitasi,
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. |
Dikeluarkan di : Sanggau
Pada tanggal : 12 Desember 2019 KETUA PANITIA SELEKSI TKK BNNK SANGGAU
ttd
SUDIJARTO, SH.
|
Salinan Keputusan Disampaikan Kepada Yth:
- Kepala BNN RI di Jakarta
- Sekretaris Utama BNN RI di Jakarta
- Inspektorat Utama BNN RI di Jakarta
- Deputi Rehabilitasi BNN RI di Jakarta
- Kepala BNNP Kalimantan Barat di Pontianak
- Yang Bersangkutan
LAMPIRAN : | KEPUTUSAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN SANGGAU
NOMOR : KEP/ 12 /XII/Ka/TU.00/2019/BNNK-SGU TANGGAL : 12 DESEMBER 2019 |
DAFTAR HASIL SELEKSI TKK CALON PSIKOLOG
BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019
NO | NAMA/NIP | JABATAN DALAM SK | KET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. |
Gustav Dwi Juniarto, S.Psi |
Psikolog
|
|
Dikeluarkan di : Sanggau
Pada tanggal : 12 Desember 2019 KETUA PANITIA SELEKSI TKK BNNK SANGGAU
ttd
SUDIJARTO, SH.
|