
Mendindaklanjuti Surat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau tentang Pelaksanaan Razia Pekat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau mengirimkan 5 orang personil untuk mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 3 September 2021 pukul 22.00 Wib s/d selesai.
Razia Pekat ini juga melibatkan personil dari Polres Sanggau, Kodim 1204, Subdenpom XII/1-2 Sanggau dan Dinas Sosial P3AKB Kab. Sanggau.
Kegiatan razia yang dilaksanakan oleh personil gabungan itu menyisir kost – kostan yang berlokasi di wilayah kota Sanggau. Adapun yang terjaring sebanyak 11 orang terdiri dari 5 laki-laki dan 6 perempuan dan setelah dilakukan tes urine hasil nya negatif semua.