
Mendindaklanjuti Surat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau nomor : 300/141/Sat Pol PP-B tentang Pelaksanaan Razia Pekat,Badan Narkotika Nasional mengirimkan 7 orang personil untuk mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada hari Rabu,10 Maret 2021 pukul 21.30 Wib s/d selesai.
Selain melibatkan Satpol PP dan BNNK Sanggau,Razia Pekat ini juga melibatkan personil dari Polres Sanggau,Kodim 1204,Subdenpom XII/1-2 Sanggau dan Dinas Sosial P3AKB Kab. Sanggau.
Kegiatan razia yang dilaksanakan oleh personil gabungan itu menyisir 7 tempat/lokasi di wilayah kota Sanggau. Adapun yang terjaring sebanyak 11 orang dan setelah dilakukan tes urine,terdapat 2 orang yang positif menggunakan narkoba dan diamankan di kantor Satpol PP Sanggau guna di mintai keterangan lebih lanjut.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#AyoLawanNarkoba