
Mendindaklanjuti Surat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau tentang Pelaksanaan Razia Pekat,Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau mengirimkan 5 orang personil untuk mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada hari Jum’at,18 Juni 2021 pukul 21.30 Wib s/d selesai.
Selain melibatkan Satpol PP dan BNNK Sanggau,Razia Pekat ini juga melibatkan personil dari Polres Sanggau,Kodim 1204,Subdenpom XII/1-2 Sanggau,BPBD dan Dinas Sosial P3AKB Kab. Sanggau.
Kegiatan razia yang dilaksanakan oleh personil gabungan itu menyisir kost – kostan yang berlokasi di wilayah kota Sanggau. Adapun yang terjaring sebanyak 12 orang terdiri dari 5 Perempuan dan 7 Laki-laki dan setelah dilakukan tes urine hasil nya negatif semua.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#AyoLawanNarkoba