
Mendindaklanjuti Surat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau nomor : 300/171/Sat Pol PP-B tentang Pelaksanaan Razia Pekat,Badan Narkotika Nasional mengirimkan 8 orang personil untuk mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada hari Jum’at,19 Maret 2021 pukul 21.30 Wib s/d selesai.
Selain melibatkan Satpol PP dan BNNK Sanggau,Razia Pekat ini juga melibatkan personil dari Polres Sanggau,Kodim 1204,Subdenpom XII/1-2 Sanggau dan Dinas Sosial P3AKB Kab. Sanggau.
Kegiatan razia yang dilaksanakan oleh personil gabungan itu menyisir kos-kosan di wilayah kota Sanggau.
Adapun yang terjaring sebanyak 18 orang dan setelah dilakukan tes urine,tidak ada satupun yang terindikasi mengkonsumsi narkotika.
18 orang tersebut yang terdiri dari 12 perempuan dan 6 laki-laki diamankan di kantor Satpol PP Sanggau guna di mintai keterangan lebih lanjut.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#AyoLawanNarkoba