
Mendindaklanjuti Surat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau tentang Pelaksanaan Razia Pekat,Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau mengirimkan personil untuk mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada hari Jum’at,21 Mei 2021 pukul 21.30 Wib s/d selesai.
Selain melibatkan Satpol PP dan BNNK Sanggau,Razia Pekat ini juga melibatkan personil dari Polres Sanggau,Kodim 1204,Subdenpom XII/1-2 Sanggau dan Dinas Sosial P3AKB Kab. Sanggau.
Kegiatan razia yang dilaksanakan oleh personil gabungan itu menyisir kost – kostan yang berlokasi di wilayah kota Sanggau. Adapun yang terjaring sebanyak 19 orang dan setelah dilakukan tes urine hasil nya negatif semua.
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#AyoLawanNarkoba